Islam Web

  1. Fatwa
  2. KESEHATAN, MEDIA, BUDAYA, DAN SARANA HIBURAN
  3. Kesehatan
  4. Pengobatan Yang Di Bolehkan
Cari Fatwa

Hukum Imunisasi Anti Penyakit Sama Seperti Hukum Mengobati Penyakit

Pertanyaan

Apa pandangan Islam tentang imunisasi anti penyakit seperti: polio, tetanus, dan lain-lain?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Imunisasi dibolehkan, bahkan dapat menjadi dianjurkan (sunnah). Ia tidak berbeda dengan usaha mengobati penyakit yang menimpa manusia. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengajarkan kita untuk melakukan tindakan pencegahan dari racun dan sihir. Beliau bersabda, "Barang siapa yang pada pagi hari memakan tujuh butir kurma `Ajwa niscaya tidak akan terkena bahaya racun dan sihir pada hari itu." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Ini menyerupai imunisasi anti penyakit, apapun bentuknya.

Wallâhu a`lam

Fatwa Terkait