Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. 10 Hari Terakhir

Mencari Lailatul Qadar Pada Malam-Malam Ganjil

Mencari Lailatul Qadar Pada Malam-Malam Ganjil

Diriwayatkan dari Ubâdah Ibnu Ash-Shâmit—Semoga Allah meridhainyaberkata, "Suatu ketika Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—keluar untuk memberitahu kami waktu Lailatul Qadar, kemudian dua orang dari kaum muslimin bertikai, lalu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—bersabda, 'Aku keluar untuk memberitahu kalian waktu Lailatul Qadar, tetapi si fulan dan si fulan bertikai, sehingga aku tidak mengingatnya. Dan mungkin hal ini lebih baik bagi kalian, maka carilah ia pada hari ke duapuluh sembilan, dua puluh tujuh dan dua puluh lima." [HR. Al-Bukhâri]

Diriwyatkan pula dari Abu Sa`îd Al-Khudri—Semoga Allah meridhainya—ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—beri`tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadhan untuk mencari malam Lailatul Qadar, sebelum waktunya diwahyukan kepada beliau. Setelah sepuluh hari pertengahan Ramadhan itu berlalu, beliau memerintahkan agar tenda kecil (tempat beliau beri`tikaf) disingkirkan. Kemudian diwahyukan kepada beliau bahwa malam Lailatul Qadr terjadi pada sepuluh hari terakhir. Beliau pun memerintahkan agar tenda tersebut dibangun kembali. Kemudian beliau keluar menuju manusia dan bersabda, 'Wahai sekalian manusia, telah diwahyukan kepadaku waktu malam Lailatul Qadar, dan aku keluar untuk memberitahukan hal itu kepada kalian. Tapi tiba-tiba datanglah dua orang yang saling bertikai masing-masing datang bersama Syetan, hingga aku pun lupa waktu Lailatul Qadar tersebut. Maka carilah ia di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, carilah ia di malam ke duapuluh sembilan, duapuluh tujuh dan duapuluh lima." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Kandungan dan Hukum

Pertama: Larangan berpecah-belah dan berselisih. Karena perselisihan dan permusuhan dalam kebatilan di antara kaum muslimin terkadang dapat menimbulkan keburukan bagi orang yang saling bertikai dan orang lain. Ia adalah sebab dicabutnya kebaikan. Di sini, Lailatul Qadar diangkat dan dipindahkan ke malam yang lain, disebabkan karena pertikaian tersebut. Termasuk ke dalam hal ini adalah dicegahnya ampunan bagi orang-orang yang saling bertikai dan amalan mereka tidak dilihat sampai mereka berbaikan. [Al-Istidzkâr]

Kedua: Dapat disimpulkan dari hadits `Ubâdah—Semoga Allah meridhainya—bahwa orang lain dapat dihukum oleh karena dosa orang-orang tertentu.

Ketiga: Sesungguhnya Lailatul Qadr tetap ada. Hal ini merupakan ijmâ`, karena yang diangkat adalah pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar tersebut, oleh karena itu Nabi—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—lupa. [Syarh Ibnu Baththâl, Syarhul `Umadah, At-Tamhîd]

Keempat: Di antara kebaikan diangkatnya pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar bagi kaum muslimin adalah, agar mereka bersungguh-sungguh dalam beriabdah pada sepuluh hari terakhir. [Minhatul Bârî dan Syarh Ibnu Baththâl]

Kelima: Malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan adalah waktu-waktu yang paling menguntungkan untuk mendapatkan Lailatul Qadar.

Keenam: Waktu Lailatul Qadar semula tidak diberitahukan kepada Nabi—Shallallâhu `alaihi wa Sallam, kemudian setelah itu beliau diberitahu dan kemudian dijadikan lupa.

Ketujuh: Semangat Nabi—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—untuk mendapatkan Lailatul Qadar dan berusaha mencarinya dari sepuluh hari pertengahan bulan Ramadhan, sebelum beliau diberitahukan waktunya bahwa malam itu terjadi pada sepuluh hari terakhir, padahal Allah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—telah mengampuni dosa-dosa beliau baik yang akan datang maupun yang telah terjadi.

Kedelapan: Semangat dan kesungguhan dalam mencari Lailatul Qadar adalah upaya meneladani Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam, dan hal ini tidak terjadi kecuali dengan menghidupkan sepuluh malam terakhir seluruhnya, terutama malam-malam yang ganjil.

 

Artikel Terkait

Keutamaan Haji