Seorang ibu menerima pemberian dari anak perempuannya yang bekerja di sebuah bank konvensional (ribawi). Apakah boleh baginya menerima pemberian itu dalam kondisi biasa? Kalau jawabannya "ya", apakah boleh menerimanya dalam kondisi tertentu seperti biaya untuk pergi haji atau umrah?.. Selengkapnya
Keutamaan Haji
Ketika kabar gembira mengenai keberangkatan ke Tanah Suci tersiar, saat kursi penerbangan telah dipesan dan perlengkapan...
Di antara keistimewaan rangkaian sepuluh hari Dzulhijjah, dan kelebihannya atas hari-hari lain dalam setahun adalah...
Diriwayatkan dari Aisyah—Semoga Allah meridhainya—bahwasannya Rasulullah—Shallallâhu `alaihi...