Semoga Allah menerima dari kami dan dari Anda puasa dan shalat-shalat kita. Saya pernah pergi untuk berumrah di bulan Ramadan alhamdulillah. Akan tetapi ketika melakukan Thawâf, saya tidak melakukan lari-lari kecil pada tiga putaran pertama. Demikian juga ketika Sa`i, saya tidak lari-lari kecil ketika berada di antara dua pilar hijau. Ketika puturan ketiga dalam Sa`i, saya pergi untuk minum air, karena saya belum minum ketika selesai Thawâf. Setelah itu saya kembali untuk menyempurnakan Sa`i saya. Bagaimakah hukum yang saya lakukan ini?
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sesungguhnya berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama ketika ber-thawâf dan berlari-lari kecil di antara dua pilar hijau ketika ber-sa`i termasuk amalan yang disunnahkan di dalam ibadah Haji dan Umrah. Barang siapa yang meninggalkannya karena padatnya manusia atau karena lupa atau yang lainnya, maka tidak ada apa-apa baginya. Hanya saja tidak boleh sengaja meninggalkan perkara sunnat tanpa ada uzur. Demikian juga dengan memutus Sa`i untuk minum tidak berpengaruh terhadap kesahan Sa`i, karena hal itu ringan (sebentar). Al-Bâji Al-Mâliki berkata, "Barang siapa yang berjual beli atau melakukan shalat janazah ketika ber-sa`i, jika hal itu ringan (sebentar), maka ia boleh menyempurnakan Sa`inya, dan jika waktunya panjang maka ia harus memulainya dari awal."
Keutamaan Haji
Ketika kabar gembira mengenai keberangkatan ke Tanah Suci tersiar, saat kursi penerbangan telah dipesan dan perlengkapan...
Di antara keistimewaan rangkaian sepuluh hari Dzulhijjah, dan kelebihannya atas hari-hari lain dalam setahun adalah...
Diriwayatkan dari Aisyah—Semoga Allah meridhainya—bahwasannya Rasulullah—Shallallâhu `alaihi...