Fitnah (Tipu Daya) Jabatan

27/07/2023| IslamWeb

Jabatan merupakan istilah yang digunakan untuk sebuah kekuasan, kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat.

Fitnah (tipu daya) jabatan memiliki dua bentuk, yaitu:

1.     Fitnah bagi pemilik jabatan itu sendiri.

Fitnah jabatan bagi pejabat bisa berupa lebih mengutamakan jabatan daripada obsesi meraih cinta dan ridha Allah, atau tidak berlaku adil terhadap orang-orang yang dipimpin, atau tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

2.     Fitnah bagi orang lain dikarenakan oleh pemilik jabatan.

Fitnah jabatan terhadap orang lain berupa perilaku mengkultuskan, meninggikan, dan mengangkat si pejabat melebihi batas yang wajar. Bentuk lain adalah mengikuti pejabat dalam melakukan sesuatu yang diharamkan Allah atau meninggalkan sesuatu yang diwajibkan-Nya. Ada juga dalam bentuk memuji pejabat dengan sesuatu yang tidak layak ia sandang, atau membenarkan kebohongannya demi kemaslahatan pribadi.

Fitnah jabatan, sebagaimana juga fitnah-fitnah yang lain, merupakan ujian bagi manusia. Dengan itu akan terlihat, apakah dengan memperolehnya manusia masih taat kepada Allah ataukah menjadi ingkar dan sesat. Dalam hal ini, Allah—Shallallâhu `alaihi wasallam—berfirman (yang artinya): "Itu hanyalah cobaan dari-Mu. Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau beri petunjuk siapa yang Engkau kehendaki." [QS. Al-A`râf: 155]

Maksudnya, semua itu adalah cobaan yang engkau gunakan untuk menguji siapa yang Engkau kehendaki. Ada sebagian orang yang diuji dengan berbagai kesenangan, tetapi semua itu tidak mampu menyesatkan mereka. Allah menjaga mereka dengan kekuasaan-Nya, karena mereka juga menjaga Allah (dalam diri mereka). Dalam hal ini, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya selalu bersamamu." [HR. At-Tirmidzî: shahîh].""'''''''lllkkjjjiodsodisodiso

Ini adalah pesan Rasulullah untuk seluruh manusia.

Bahaya Fitnah (Tipu Daya) Jabatan

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—memperingatkan sebagian shahabat beliau agar tidak meminta jabatan dan kekuasan. Sebabnya adalah karena bahaya yang ada dalam tipu daya jabatan itu sendiri. Beliau menasihati Abdurrahman ibnu Samurah dengan bersabda, "Wahai Abdurrahman ibnu Samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Sesungguhnya jika jabatan itu diberikan kepadamu lantaran permintaanmu, maka urusan jabatan itu akan dilimpahkan (sepenuhnya) kepadamu. Namun jika jabatan itu diberikan kepadamu tanpa engkau minta, maka engkau akan dibantu untuk menanggungnya." [HR. Al-Bukhâri]

Mungkin ada orang yang merasa menemukan kerancuan dalam masalah ini ketika membaca surat Yûsuf. Ia barangkali mempertanyakan rahasia di balik permintaan Yûsuf untuk diberikan jabatan sebagai bendaharawan Mesir. Jawaban dari pertanyaan ini adalah: Nabi Yûsuf melihat bahwa di dalam dirinya ada potensi dan kemampuan untuk mengelola perbendaharaan kerajaan itu, karena ilmu dan sifat amanah yang ada pada dirinya, dan pada waktu yang sama, tidak ada orang yang dapat menggantikannya dalam menerapkan keadilan, perbaikan, dan menyampaikan hak-hak kepada pemiliknya. Dengan demikian, meminta jabatan baginya dalam kondisi seperti ini adalah wajib. Adapun jika ia melihat ada orang yang lebih baik daripada dirinya untuk memangku jabatan itu, maka yang lebih tepat ia lakukan adalah tidak meminta jabatan tersebut, sesuai dengan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—kepada Abdurrahman ibnu Samurah, "Janganlah engkau meminta jabatan."

Di antara bahaya tipu daya jabatan adalah bahwa ia dapat menyebabkan hilangnya nikmat dan menurunnya taraf keberagamaan seseorang. Fudhail ibnu `Iyâdh pernah berkata, "Hindarilah pintu-pintu istana raja (penguasa). Karena ia akan menghilangkan nikmat." [Syu'abul îmân, (7/50)]

Ibnu Mas`ûd—Semoga Allah meridhainya—berkata, "Sesungguhnya di depan pintu-pintu penguasa terdapat tipu daya seperti tempat duduk unta (yang berkudis). Tidaklah kalian memperoleh (kesenangan) dari dunia mereka sedikit pun melainkan Agama kalian akan hilang sebesar (kesenangan yang kalian dapatkan) itu."

Orang yang hidup di sekitar penguasa senantiasa berada dalam kondisi cemas dan harap. Ia cemas terhadap kemarahan sang penguasa, dan itu membuatnya harus mengambil muka dan memujinya dengan pujian palsu. Di sisi lain, ia mengharapkan pemberian dan hadiah darinya, dan itu membuatnya membenarkan kebohongannya, serta tidak menasihatinya saat ia melakukan kesalahan atau berbuat zalim.

Dan yang lebih parah lagi, fitnah jabatan kadang bisa menyebabkan terjadinya perilaku syirik—na'ûdzu billâh min dzâlik. Misalnya adalah ketika penguasa diabadikan dalam bentuk patung yang diagung-agungkan menyerupai Tuhan. Betapa banyak kita lihat patung-patung raja dan penguasa yang diukir dan ditinggikan di berbagai tempat. Oleh karena itu, para ulama generasi awal Islam sangat menghindar dari jabatan dan menjauh dari pintu-pintu istana para penguasa. Mereka melakukan itu untuk menjaga Agama dan kebersihan hati mereka.

Bentuk Fitnah Jabatan di Era Modern

1.    Pemilihan Umum

Dalam pemilu, kita sering menyaksikan tindakan manipulasi dan permainan. Sebagian calon yang dipilih bahkan ada yang membeli suara pemilih. Ada juga yang mengobral janji-janji palsu yang menggiurkan. Sebagai hasilnya, banyak di antara orang yang terpilih sebagai pemimpin dan pemikul tanggung jawab adalah orang-orang yang tidak memiliki kapasitas yang memadai.

2.    Nama-Nama Jabatan

Seiring dengan bertambah maju dan luasnya negara-negara, dibutuhkanlah sebuah sistem untuk mengatur pembagian tugas dan kebijakan. Hal itu menyebabkan lahirnya beberapa nama jabatan kepemimpinan, seperti presiden, perdana menteri, direktur jenderal, dan sebagainya, yang menjadi pusat perhatian dan cita-cita banyak orang.

3.    Meraih Maslahat Pribadi

Hal itu terlihat pada sikap sebagian pejabat yang berusaha maksimal memanfaatkan jabatan yang sedang ia pikul untuk mengeruk keuntungan pribadi, sebelum masa jabatannya habis.

Pengaruh Akidah dalam Menghadapi Fitnah Jabatan

Pertama: Iman kepada Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ.

Sesungguhnya keimanan kepada Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—mendorong seseorang yang memangku jabatan untuk konsisten mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, terkait dengan jabatan yang ia emban. Keimanan kepada Allah juga membuatnya menunaikan kewajiban dengan maksimal. Kesadaran seseorang terhadap keagungan Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—dan keyakinannya bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu membuatnya mampu mempertahankan nilai-nilai ketakwaan dalam memegang jabatan. Ia menyadari bahwa Allah yang memberinya jabatan mahakuasa untuk mencabut jabatan itu dan semua yang telah diberikan kepadanya. Dengan adanya perasaan itu, ia tidak berani melampaui batas, atau berbuat zalim dan sombong, karena ia sadar bahwa Allah lebih besar dan lebih berkuasa.

Kedua: Iman kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam.

Sesunggguhnya dengan mengetahui kondisi Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—dan mengikuti arahan beliau terkait masalah mengambil dan mengelola jabatan akan menjauhkan kita dari tipu daya jabatan itu. Sebuah hadits diriwayatkan dari Abdullâh ibnu Umar—Semoga Allah meridhainya, bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Celakalah si Zarabiyyah!" Para shahabat bertanya, "Apakah Zarabiyyah itu, Wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang-orang yang jika penguasa berkata jujur mereka akan mengatakan 'benar'. Jika penguasa berbohong pun mereka mengatakan 'benar'." [Syu'abul Îmân, (7/47)]

Ketiga: Iman kepada Qadha dan Qadar

Dengan mengetahui bahwa jabatan yang didudukinya adalah takdir Allah terhadapnya sebelum Allah menciptakan langit dan bumi, dan dengan meyakini bahwa Allah memudahkan seseorang untuk sesuatu yang telah ditakdirkan (ditetapkan) untuknya, seseorang akan rendah hati di hadapan Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ. Keyakinan itu juga akan membuatnya menjalankan amanah jabatan dengan mengharapkan ridha Allah, karena ia tahu bahwa Dzat yang telah menakdirkan untuknya jabatan itu mampu mencabutnya kembali.

Keempat: Iman kepada Kehidupan Akhirat

Keyakinan yang kuat bahwa setelah dunia ini akan ada hari tempat diperhitungkannya amal manusia, baik kecil maupun besar, dan pelaku kebaikan akan diberi ganjaran kebaikan, sedangkan pelaku keburukan akan dihukum, akan mendorong seseorang untuk melaksanakan tugas jabatannya dengan baik.

[Ringkasan dari buku "Al-`Aqîdatul Islâmiyyah wa Atsaruha fî Muwâjahatil Fitanil Mu'âshirah", karya Dr. Sulaiman Al-`Îd]

 

 

 

www.islamweb.net