Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. Adab Kepada Diri Sendiri

Jagalah Pandangan Anda dari yang Haram!

Jagalah Pandangan Anda dari yang Haram!

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—beserta keluarga dan shahabat beliau.

Saudaraku, ketahuilah bahwa melepaskan pandangan mata secara bebas adalah sebab terjadinya bencana yang sangat dahsyat. Betapa banyak ahli ibadah yang hancur lantaran pandangan. Betapa banyak pemuda pemudi yang awalnya taat berbalik menjadi pelaku maksiat karena mata. Dan betapa banyak manusia yang jatuh ke lembah perzinaan juga karena pandangan. Semoga Allah menjaga kita dari semua itu.

Mata adalah cermin hati. Bila seorang hamba menundukkan pandangan, hatinya juga akan mampu menundukkan gejolak syahwat. Tapi jika ia melepaskan pandangan (kepada yang haram), hatinya juga tidak akan kuasa membendung syahwat dan keinginan nafsunya. Di dalam hatinya akan terukir bayangan haram yang ia lihat, dan itu akan membuatnya tidak lagi sempat memikirkan hal yang bermanfaat untuknya di Akhirat kelak.

Oleh karena melepaskan pandangan merupakan penyebab bergejolaknya hawa nafsu di dalam diri manusia, maka Syariat memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Katakanlah kepada paara laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluan mereka'." [QS. An-Nûr: 30-31]

Pandangan dan Bahayanya

Imam Ibnul Qayyim berkata, "Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—memerintahkan Nabi-Nya menyuruh orang-orang beriman menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Allah juga memerintahkan beliau untuk memberitahu mereka bahwa Dia menyaksikan dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Hal itu sebagaimana disinyalir dalam firman-Nya (yang artinya): "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati." [QS. Ghâfir: 19]

Karena maksiat berawal dari pandangan, Allah mendahulukan perintah menundukkan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan. Sesungguhnya semua peristiwa berawal dari pandangan. Ibarat kobaran api yang mayoritas berawal dari sebuah percikan api. Berawal dari pandangan, kemudian terbersit di hati, lalu terjadilah kesalahan (maksiat). Oleh karena itu, kata-kata hikmah mengatakan, "Barang siapa yang menjaga empat perkara berarti telah menyelamatkan Agamanya, yaitu: pandangan, getaran hati, ucapan, dan langkah kaki."

Pandangan mata adalah sumber dari kebanyakan kecelakaan yang terjadi pada manusia. Pandangan akan melahirkan getaran hati; getaran hati melahirkan pikiran; pikiran membangkitkan syahwat; syahwat menbangkitkan keinginan; keinginan kemudian terus menguat sehingga menjadi sebuah tekad. Jika sudah demikian, maksiat tidak akan bisa dielakkan selama tidak ada penghalang. Oleh karena itu, para pakar akhlak mengatakan bahwa sabar dalam menundukkan pandangan lebih mudah daripada sabar menahan sakit setelah memandang itu.

Beberapa Hadits dan Atsar tentang Bahaya Pandangan

1.  Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Tidaklah aku tinggalkan setelahku sebuah cobaan yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada godaan perempuan." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

2.  Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga bersabda, "Hati-hatilah terhadap dunia, dan hati-hatilah terhadap wanita. Sesungguhnya fitnah (bencana) pertama yang menimpa Bani Isrâil adalah pada wanita." [HR. Muslim]

3.       Sebuah hadits diriwayatkan dari Jarîr Ibnu `Abdillah, bahwa ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—tentang pandangan yang tidak disengaja. Beliau menyuruhku untuk memalingkan pandangan." [HR. Muslim]. Sedangkan dalam redaksi yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, disebutkan bahwa ketika itu, Nabi berkata kepada Jarîr, "Palingkanlah pandanganmu!" [HR. Abû Dâwûd]

4.  Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Hai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan dengan pandangan (selanjutnya)! Sesungguhnya (yang boleh) untukmu hanya pandangan yang pertama, sedangkan pandangan selanjutnya tidaklah halal untukmu." [HR. At-Tirmidzi dan Abû Dâwûd; Menurut Al-Albâni: hasan]

5.    Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda: "Kedua mata juga berzina. Zina keduanya adalah pandangan." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Saudaraku, ketahuilah bahwa para ulama salaf sangat menjaga pandangan, karena mereka takut terhadap tipu dayanya dan khawatir terjerumus ke dalam akibat buruknya. Ibnu Mas`ûd—Semoga Allah meridhainya—berkata, "Tidak ada satu pandangan pun melainkan di dalamnya terdapat sesuatu yang diinginkan Syetan."

Rabî` Ibnu Khutsaim—Semoga Allah merahmatinya—selalu menundukkan pandangannya. Pada suatu ketika, sekumpulan wanita lewat di depannya, dan ia langsung menundukkan kepala ke dadanya. Wanita-wanita tersebut mengira ia buta, sehingga mereka meminta perlindungan kepada Allah agar dijauhkan dari kebutaan.

`Abdullah Ibnu `Abbâs—Semoga Allah meridhainya—pernah berkata, "Sesungguhnya Syetan bersemayam dalam diri seorang laki-laki di tiga tempat, yaitu: di pandangannya, di hatinya, dan di kemaluannya. Sedangkan dalam diri wanita, Syetan bersemayam di tiga tempat: yaitu: di pandangannya, di hatinya, dan di pinggulnya."

Ketika menafsirkan ayat (yang artinya): "Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang berkhianat dan apa yang disembunyikan oleh hati." [QS. Ghâfir: 19], Ibnu `Abbâs berkata, "Maksudnya adalah seorang laki-laki yang berada di tengah orang banyak, tiba-tiba seorang wanita lewat di dekat mereka. Laki-laki itu menampakkan kepada orang-orang yang ada di sekitarnya bahwa ia menundukkan pandangan dari wanita tersebut. Ketika ia melihat mereka lengah, ia memandang wanita itu. Ketika ia khawatir mereka melihat tindakannya, ia pun menundukkan pandangan. Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di hatinya ia berkeinginan melihat aurat wanita itu."

Nabi 'Isa pernah berkata, "Pandangan menanamkan gejolak syahwat di dalam hati, dan cukuplah itu sebagai sebuah kesalahan."

Ma`rûf bahkan pernah berkata, "Tundukkanlah pandangan kalian, walaupun terhadap seekor kambing betina."

Dzun Nûn juga pernah berucap, "Pandangan mendatangkan kesengsaraan. Awalnya berupa penyesalan, dan akhirnya berupa kehancuran. Barang siapa yang mengikuti pandangannya berarti telah mengikuti jalan menuju kehancuran dirinya."

Pada suatu Hari Raya, Hassân Ibnu Abi Sinân keluar dari rumahnya. Ketika ia pulang, istrinya berujar, "Berapa orang wanita cantik yang telah engkau lihat?" Hassân menjawab, "Demi Allah, aku tidaklah melihat kecuali ibu jariku ini, sejak aku meninggalkanmu sampai aku pulang."

Ahmad Ibnu Hambal pernah mengingatkan, "Betapa banyak pandangan mendatangkan kekacauan di hati pelakunya."

Hukum Memandang Wanita

Al-Hâfizh Abû Bakar Ibnu Habîb Al-`Âmiri berkata, "Sesungguhnya yang disepakati oleh para ahli fikih dan imam-imam, baik dari generasi salaf maupun khalaf di kalangan umat Islam adalah haramnya laki-laki atau perempuan memandang kepada lawan jenisnya yang bukan mahram (artinya tidak ada pertalian nasab atau keharaman menikah dengannya disebabkan hubungan persusuan atau yang lainnya). Menurut kesepakatan seluruh umat Islam, lawan jenis yang bukan mahram bagi seseorang diharamkan untuk ia pandang (auratnya), dan diharamkan juga berkhalwat (berduaan) dengannya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa 'Nabi memalingkan wajah Fadhl Ibnu `Abbâs ke sisi lain saat ia memandang kepada seorang wanita.' [HR. Abû Dâwûd]."

Ibnul Qayyim mengomentari sikap Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallamtersebut dengan berkata, "Tindakan Nabi ini menunjukkan larangan dan pengingkaran secara langsung dengan perbuatan. Seandainya memandang (wanita yang bukan mahram) adalah boleh, niscaya Nabi akan membiarkan Fadhl."

Langkah Preventif untuk Menjaga Pandangan

Saudaraku, Baginda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—senantiasa menutup setiap peluang yang membawa kepada tindakan sengaja memandang wanita yang bukan mahram. Hal itu adalah dalam rangka menjaga kebersihan hati dan kesucian jiwa, sekaligus agar masyarakat istiqamah meniti jalan ketakwaan dan rasa takut kepada Allah.

Di antara langkah-langkah preventif yang diajarkan oleh beliau adalah sebagai berikut:

1.    Bila kaum wanita shalat berjemaah dengan kaum laki-laki, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang mereka mengangkat kepala (dari sujud) sebelum kaum laki-laki, agar mereka tidak melihat aurat kaum laki-laki dari arah belakang pakaian mereka.

2.    Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang seorang wanita untuk memakai wewangian jika pergi ke mesjid. Karena hal itu dapat memancing gejolak syahwat laki-laki terhadapnya. Syahwat kaum laki-laki memang dapat terpancing oleh aroma, perhiasan, dan penampilan seorang wanita. Oleh karena itu, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menyuruh wanita tidak memakai wewangian saat keluar rumah.

3.    Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang wanita berjalan di bagian tengah jalan, agar ia tidak dilihat oleh semua orang. Beliau menyuruh wanita berjalan di tepi dan sisi jalan.

4.    Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga melarang seorang wanita menggambarkan wanita lain kepada suaminya sampai suaminya seakan melihat langsung wanita yang diceritakan itu. Semua itu adalah untuk menjaga agar hati suami tidak rusak dan tertarik kepada wanita tersebut.

5.    Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang laki-laki duduk di jalan-jalan. Hal itu tidak lain adalah dalam rangka menutup peluang terjadinya pandangan haram. Ketika para shahabat mengatakan kepada beliau bahwa (dalam keadaan tertentu) mereka mesti duduk di tepi jalan, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Berikanlah kepada jalan hak-haknya!" Para shahabat bertanya, "Apakah hak-hak jalan itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang yang lewat, dan menjawab salam." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

6.    Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—melarang wanita menghentakkan kakinya saat berjalan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak baik. Dengan demikian, kaum lelaki tidak melihat perhiasan dan kecantikan yang disembunyikan oleh si wanita. Hal ini Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—ingatkan dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan janganlah mereka (kaum wanita) memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." [QS. An-Nûr: 31]

Akibat Memandang kepada Yang Haram

Saudaraku, ketahuilah bahwa melihat sesuatu yang diharamkan akan mendatangkan penyesalan, kesempitan hati, dan rasa sakit yang luar biasa di dalam jiwa. Dengan pandangan yang haram, seseorang berarti telah memandang sesuatu yang tidak mampu ia raih, dan ia tidak bisa bersabar untuk mendapatkannya. Ini adalah sebuah siksaan yang berat.

Berikut adalah beberapa akibat melihat objek-objek yang haram:

1.     Hati menjadi rusak. Pandangan akan memperlakukan hati seperti anak panah memperlakukan sasarannya; jika tidak sampai membunuhnya, minimal akan melukainya. Ia ibarat percikan api yang dilemparkan ke dalam jerami yang kering; kalau pun tidak akan membakar seluruhnya, ia akan membakar sebagiannya.

2.     Lupa terhadap ilmu. Pernah dikisahkan bahwa seorang ahli ibadah sampai lupa hapalan Al-Qurannya disebabkan memandang kepada seorang anak Nasrani.

3.     Turunnya bala bencana. `Amru Ibnu Murrah berkata, "Aku pernah melihat seorang perempuan yang membuat aku terpesona. Kejadian itu kemudian membuat mataku buta. Aku berharap semoga itu adalah balasan bagiku atas perbuatan itu."

4.     Membatalkan Ibadah. Hudzaifah pernah berkata, "Siapa yang memikirkan tubuh seorang wanita dari balik pakaiannya berarti telah membatalkan puasanya."

5.     Lalai dari Allah dan kehidupan Akhirat. Sesungguhnya jika hati sudah disibukkan oleh perkara haram, ia pasti akan malas berzikir mengingat Allah dan melaksanakan amal shalih.

6.     Syariat menghapus jaminan hukum terhadap mata yang sengaja melihat-lihat isi rumah orang lain. Sebuah hadits diriwayatkan dari Abû Hurairah, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Seandainya ada seseorang yang melihat (rumah)-mu tanpa izin, kemudian engkau melemparnya dengan batu sehingga matanya buta, sesungguhnya engkau tidak berdosa." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Manfaat Menundukkan Pandangan

Saudaraku, sesungguhnya menundukkan pandangan memiliki banyak faedah. Imam Ibnul Qayyim—Semoga Allah merahmatinya—menyebutkan sepuluh di antaranya, yaitu:

1.      Menyelamatkan hati dari derita kesedihan. Sesungguhnya siapa yang melepaskan pandangannya secara bebas niscaya akan menderita kepedihan di lubuk hatinya.

2.      Menundukkan pandangan membuat hati bercahaya. Cahaya hati itu akan terpancar pada mata, wajah, dan tubuh pemiliknya. Sedangkan melepaskan pandangan secara bebas akan membuat hati menjadi kelam, dan itu terlihat pada wajah dan tubuh pemiliknya.

3.      Menundukkan pandangan membuat firasat seseorang menjadi tepat. Sesungguhnya kebenaran firasat merupakan buah dari cahaya hati. Syujâ` Al-Kirmâni pernah berkata, "Siapa yang menyibukkan fisiknya dengan mengikuti sunnah, menyibukkan batinnya dengan perasaan selalu diawasi Allah, menundukkan pandangannya dari perkara yang haram, menahan dirinya dari mengikuti syahwat, dan memakan makanan yang halal, niscaya firasatnya tidak akan pernah salah."

4.      Menundukkan pandangan membuka jalan dan gerbang ilmu. Orang yang menjaga matanya akan dimudahkan memperoleh sumber-sumber ilmu. Hal itu disebabkan oleh cahaya hatinya. Sesungguhnya di dalam hati yang bercahaya akan muncul berbagai macam ilmu. Sedangkan orang yang melepaskan pandangannya akan mengalami kekeruhan dan kekelaman hati.

5.      Menundukkan pandangan juga membuat hati kokoh dan berani. Seorang ulama pernah berkata, "Orang-orang sibuk mencari kekuatan di pintu-pintu istana. Padahal mereka tidak akan mendapatkan kekuatan itu kecuali dalam ketaatan kepada Allah."

6.      Menundukkan pandangan juga menanamkan kebahagiaan, kesenangan, dan kelapangan di dalam hati, jauh lebih besar daripada kelezatan dan kebahagiaan yang didapatkan saat memandang sesuatu yang haram. Karena kelezatan 'iffah (menjaga kesucian) lebih besar daripada kelezatan dosa.

7.      Menundukkan pandangan juga melepaskan hati dari belenggu syahwat dan hawa nafsu. Perlu diingat, bahwa tawanan sejati sesungguhnya adalah orang yang dipenjara oleh syahwatnya. Jika nafsu dan syahwat telah mengunci hati seseorang, maka musuhnya (Syetan) akan menguasainya dan melancarkan azab yang pedih terhadapnya. Jadi dirinya laksana burung pipit di tangan seorang bocah kecil. Sang pipit merasakan siksa luar biasa, sementara si anak menganggapnya sebagai mainan.

8.      Menundukkan pandangan juga menjauhkan seseorang dari pintu Neraka. Sesungguhnya pandangan adalah salah satu gerbang syahwat yang selalu mendorong seseorang melakukan perbuatan zina yang keji. Jika ia menundukkan pandangan, ia akan selamat dari perbuat keji itu. Sebaliknya, jika pandangan itu ia lepaskan secara bebas, itu berarti kehancurannya sudah demikian dekat.

9.      Menundukkan pandangan juga menguatkan dan menajamkan kecerdasan akal. Sungguh, melepaskan pandangan kepada yang haram tidak lain adalah perilaku yang disebabkan oleh kebodohan, kedunguan, dan ketidakmampuan memikirkan akibat dari perbuatan sendiri.

10.   Menundukkan pandangan juga membersihkan hati dari bisikan syahwat dan kelalaian. Sementara melepaskan pandangan kepada yang haram membuat semakin berkuasanya kelalaian seseorang terhadap Allah dan kehidupan Akhiratnya, sekaligus membuatnya dimabuk kerinduan yang tidak berujung.

Di samping yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim ini, terdapat beberapa manfaat lagi dari menundukkan pandangan, di antaranya:

11.   Menundukkan pandangan menumbuhkan cinta kepada Allah. Hasan Ibnu Mujâhid berkata, "Menundukkan pandangan dari sesuatu yang diharamkan Allah akan melahirkan rasa cinta kepada-Nya."

12.   Menundukkan pandangan melahirkan hikmah (kebijaksanaan) dalam diri. Abul Husaini Al-Warrâq berkata, "Barang siapa yang menundukkan pandangannya dari sesuatu yang haram, niscaya akan Allah beri kebijaksanaan pada lidahnya, yang dengan itu ia memberi hidayah kepada orang-orang yang mendengarnya."

13.   Menundukkan pandangan juga membuat seseorang bisa memfokuskan pikiran kepada hal-hal yang mendatangkan kebaikan untuknya, dan membuatnya sibuk memikirkan apa saja yang akan menyelamatkannya pada hari Kiamat kelak.

Lawanlah Diri Anda!

Ibnul Jauzi berkata, "Saudaraku, pahamilah pesan yang aku sampaikan kepadamu. Sesungguhnya matamu adalah nikmat dari Allah. Janganlah engkau berbuat maksiat kepada-Nya dengan nikmat-nikmat yang Dia karuniakan kepadamu. Tundukkanlah ia dari semua yang haram, niscaya engkau akan beruntung. Takutlah engkau jika sekiranya Allah menghukummu dengan mencabut nikmat itu dari dirimu. Sungguh, waktu yang engkau gunakan untuk berjuang menahan pandanganmu pada hakikatnya hanyalah sekejap. Jika engkau berhasil menahannya dalam waktu yang sekejap itu, niscaya engkau akan mendapatkan kebaikan yang sangat banyak, dan engkau akan selamat dari kesengsaraan yang panjang."

Antara Taubat dan Pandangan

Abû Bakar Al-Marwazi menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Abû Abdullah Ahmad Ibnu Hambal, "Ada seseorang yang bertobat dan berkata, 'Seandainya punggungku dicambuk pun, aku tidak akan mau kembali melakukan maksiat', tetapi ia tidak meninggalkan pandangan yang haram." Ahmad Ibnu Hambal berkata, "Tobat apa ini?!"

Jarîr pernah berkata, "Suatu ketika, aku bertanya kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—tentang pandangan yang tidak disengaja. Beliau bersabda, 'Alihkanlah pandanganmu!'." [HR. Muslim dan Abû Dâwûd]

Beberapa Penyebab Seseorang Melepaskan Pandangannya Secara Bebas

Saudaraku, sesungguhnya perilaku melepaskan pandangan disebabkan oleh faktor yang sangat banyak dan sulit dihitung. Di antara faktor yang terpenting adalah sebagai berikut:

1.        Mengikuti hawa nafsu dan menaati kehendak Syetan.

2.        Tidak tahu akibat buruk dari melepaskan pandangan. Tidak tahu bahwa perilaku seperti itu akan mendorong kepada perzinaan, bahkan bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Konon, ada seorang laki-laki muslim memandang seorang wanita Nasrani, dan kemudian ia jatuh cinta kepada wanita itu. Namun, wanita itu tidak mau menerimanya kecuali jika ia keluar dari Islam. Laki-laki itu pun lalu murtad dan masuk ke dalam agama Nasrani.

3.        Terlalu bersandar kepada sifat Allah Yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun, dan melupakan bahwa azab-Nya juga sangat pedih.

4.        Menonton film, sinetron, acara-acara, dan gambar-gambar erotis yang menampilkan wanita-wanita pengumbar aurat, baik melalui chanel-chanel TV maupun majalah-majalah porno.

5.        Menjauhi pernikahan. Dalam hal ini, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu memberi nafkah, hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya itu lebih (membantu) dalam menjaga pandangan dan menjaga kemaluan." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

6.        Sering mendatangi tempat-tempat perbauran antara kaum laki-laki dengan kaum wanita, seperti pasar. `Alâ' Ibnu Ziyâd pernah berkata, "Janganlah biarkan pandangan matamu menatap pakaian seorang perempuan. Sesungguhnya pandangan membangkitkan syahwat di dalam hati."

7.        Adanya kelezatan palsu yang didapatkan oleh orang yang memandang objek haram. Hal itu adalah akibat kelalaian mengingat Allah dan kurang merasakan keagungan-Nya di dalam hati. Karena seorang yang merasakan keagungan Allah niscaya tidak akan pernah bahagia melakukan maksiat kepada-Nya.

8.        Penampilan para wanita yang mengumbar perhiasan tubuh dan kecantikan mereka secara sengaja di jalanan dan di pasar-pasar. Fenomena seperti ini mendorong kaum laki-laki yang berhati lemah untuk memandang mereka.

9.        Adanya dorongan dari sebagian wanita terhadap kaum laki-laki untuk memandang. Misalnya dengan memulai memandang si laki-laki, sehingga laki-laki yang dipandang merasa berani untuk membalas pandangan itu.

10.     Banyak berinteraksi dengan perempuan, seperti di pusat perbelanjaan, tempat kerja, dan sebagainya.

Beberapa Faktor yang Mendorong Seseorang Menjaga Pandangan

Ada beberapa hal yang dapat mendorong seseorang untuk menjaga pandangan. Di antaranya adalah:

1.    Bertakwa dan merasa takut akan ditimpa azab Allah—`Azza wajalla.

2.    Menjauhi faktor-faktor yang mendorong untuk melepaskan pandangan, sebagaimana yang telah kita sebutkan di atas.

3.    Mengetahui bahwa melepaskan pandangan kepada sesuatu yang haram akan menyebabkan kekecewaan dan rasa tersiksa. Al-Hasan pernah berkata, "Siapa yang melepaskan pandangannya niscaya akan merasakan penyesalan yang panjang."

4.    Mengetahui bahwa melepaskan pandangan kepada sesuatu yang haram termasuk zina mata. Dan itu sudah cukup membuktikan kekejian perilaku ini.

5.    Berusaha mengusir bisikan dan keinginan-keinginan yang muncul, sebelum menjadi sebuah tekad kuat yang berujung pada tindakan maksiat. Orang yang menundukkan pandangannya sejak pandangan pertama akan selamat dari banyak bencana. Sedangkan orang yang sengaja berulang kali memandang sesuatu yang haram niscaya akan tumbuh di hatinya suatu perasaan yang sulit ia cabut.

6.    Mewujudkan hakikat syukur kepada Allah. Sesungguhnya di antara bentuk sempurnanya ungkapan syukur seorang hamba terhadap suatu nikmat adalah tidak mendurhakai Allah dengan nikmat tersebut. Dan penglihatan adalah sebuah nikmat dari Allah—Subhânahu wata`âlâ—kepada manusia.

7.    Berpuasa. Karena puasa merupakan sarana paling efektif bagi seseorang untuk menjaga pandangan, selain pernikahan.

8.    Memikirkan keburukan yang ada pada wanita. Sesungguhnya wanita juga memiliki hal-hal yang tidak kita sukai. Mereka misalnya juga meludah, buang air kecil, buang air besar, dan terkadang dihinggapi aroma yang tidak sedap. Mengenai hal ini, Ibnu Mas`ûd pernah berkata, "Jika salah seorang dari kalian tertarik pada seorang wanita, hendaklah ia mengingat aroma-aromanya yang tidak sedap."

9.    Memuaskan syahwat dengan kesenangan yang dihalalkan oleh Allah—`Azza wajalla. Sebuah hadits diriwayatkan dari Jâbir Ibnu `Abdillâh, bahwa suatu ketika, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—melihat seorang wanita dan merasa tertarik kepadanya. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—langsung mendatangi istri beliau, Zainab, dan memenuhi kebutuhan beliau dengannya. Dan beliau pun bersabda, "Sesungguhnya wanita menghadap dalam rupa (yang dihiasi oleh) Syetan dan membelakang dalam rupa (yang juga dihiasi oleh) Syetan. Jika salah seorang dari kalian melihat seorang wanita, lalu menyukainya, hendaklah ia mendatangi istrinya. Karena hal itu akan menghilangkan gejolak yang ada di dalam dirinya." [HR. Muslim]

Imam An-Nawawi berkomentar, "Maksud hadits ini adalah bahwa wanita membangkitkan nafsu dan syahwat. Hal itu disebabkan oleh adanya naluri suka kepada wanita dan senang memandangnya yang Allah tanamkan dalam diri laki-laki. Oleh karena itu, hendaklah para wanita tidak tampil di hadapan kaum laki-laki kecuali dalam keadaan darurat. Sebaliknya, hendaklah kaum laki-laki menundukkan pandangan mereka terhadap wanita dan pakaiannya, bahkan berpaling secara total darinya." [Syarhu Shahîhi Muslim]

10. Berdoa dan meminta pertolongan Allah—`Azza wajalla, serta memohon diselamatkan dari musibah (memandang yang haram) ini. Dalam sebuah hadits, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pendengaranku, dari keburukan pandanganku, dari keburukan ucapanku, dan dari keburukan hatiku." [HR. Abû Dâwûd; Menurut Al-Albâni: shahîh]

11. Memunculkan rasa takut akan ditimpa sû'ul khâtimah (akhir hidup yang buruk) dan penyesalan ketika maut menjemput.

12. Berteman dengan orang-orang yang baik dan menjauhi teman-teman yang jahat. Sesungguhnya tabiat manusia biasanya menyerap sifat orang-orang yang ada di sekitarnya. Hal itu seperti tersirat dalam sebuah hadits: "Seseorang itu biasanya sama dengan kebiasaan sahabatnya. Karena itu, hendaklah setiap kalian melihat siapa yang ia jadikan sahabat."

Oleh: Khalid Al-Hûfi

[Sumber: www.alimam.ws]

Artikel Terkait

Keutamaan Haji