Anak saudari saya berumur delapan belas tahun mengalami kecelakaan. Pihak kedua yang mengalami kecelakaan dengannya yang salah. Karena pada saat itu ia sedang mabuk. Dia adalah pendatang. Ketika polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, mereka memutuskan bahwa laki-laki asing itu bersalah. Polisi mengatakan kepadanya bahwa ia harus membayar denda,.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan