Alhamdulillah, Allah mengaruniakan kepada saya kesempatan untuk melaksanakan umrah pada tahun lalu bersama suami saya dan ibunya. Masalahnya, ibu suami saya memberikan perlakuan yang sangat buruk kepada saya. Bahkan itu juga ia lakukan di depan suami saya. Pada tahun ini, suami saya kembali ingin menunaikan umrah, dan ibunya juga ingin ikut serta. Saya bimbang, apakah saya harus menghalangi diri saya dari karunia yang besar ini, ataukah saya pergi bersama mereka, dan bertawakal kepada Allah? Mohon penjelasan Anda, semoga Allah merahmati Anda. Mohon dijawab dengan segera.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Janganlah Anda meninggalkan ketaatan pada Allah karena perlakuan buruk seseorang terhadap Anda. Amalkanlah firman Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya):
Perlakukanlah ia dengan baik, walaupun ia menyakiti Anda, untuk mencari keridhaan Allah, dan untuk menunaikan hak suami Anda atas diri Anda, serta untuk menjalin tali silaturahim yang barangkali dapat dibangun antara Anda dengannya. Pada suatu ketika, seorang laki-laki datang kepada Nabi, dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku memiliki beberapa kerabat yang aku berusaha menjalin silaturahim dengan mereka, tetapi mereka memutuskannya. Aku berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Aku bersifat santun kepada mereka, namun mereka bertindak jahat kepadaku." Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda kepadanya, "Seandainya kondisimu benar seperti yang engkau ceritakan, maka engkau seakan telah manaburkan kepada mereka abu yang panas, dan bersamamu akan senantiasa ada penolong dari Allah, selama engkau masih seperti itu." [HR. Muslim]
Wallâhu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan